Kota Jambi - Angkot di Kota Jambi tidak lama lagi akan berbasis aplikasi online, pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan akan mulai menerapkan aplikasi tersebut pada tahun depan.
Kabar akan diterapkannya aplikasi Online untuk operasional angkot di Kota Jambi oleh Dinas Perhubungan diperjelas dengan adanya sosialisasi peraturan walikota No 42 tentang angkutan perkotaan. Rencana angkot berbasis aplikasi ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah kota jambi terhadap kemajuan teknologi. Hal ini agar sopir angkot juga dapat menyeimbangan perkembangan zaman. Isu yang berkembang di Kota Jambi, saaat ini telah mendapatkan persetujuan dari para pemilik perusahaan yang menaungi para angkot dan soopir.Salah seorang penyupir angkot Feri yang mengatakan dengan teknologi saat ini dirinya mendukung rencana kebijakan pemerintah tersebut. Sebagai sopir angkot, Feri menginginkan angot pemilinya selalu dipenuhi penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi,Shaleh Ridho mengatakan PemKot Jambi memang berupaya memberikan kemudahan kepada para supir angkot. Realisasi penerapan angkot berbasis aplikasi online ini akan dimulai pada tahun depan. Saat ini Dinas Perhubungan Koja Jambi tengah melakukan pengumpulan identitas sopir, perencanaan stiker dan seragam. Dengan diterapkannya aplikasi angkot online ini Pemerintah Kota Jambi di untungkan dari segi pelayanan dan mengurangi kemacetan.