Selain akan mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.
”Berdasarkan formulir pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengkonfirmasi pembayaran premi. Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terang Sarwo.
Bantuan premi sebesar 80 persen akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP. Setelah ini, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan cuaca yang sedang tidak bersahabat membuat petani harus ekstra hati-hati dalam menjaga lahan.
”Pada akhir Maret 2020, BMKG merilis bahwa awal musim kemarau di Indonesia bervariasi, sebagian besar dimulai bulan Mei-Juni 2020. Dan hasil pemantauan perkembangan musim kemarau hingga akhir Agustus 2020 menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah Indonesia (87 persen) sudah mengalami musim kemarau,” katanya.
Dalam kondisi seperti ini, Mentan Syahrul menilai keputusan untuk mengikuti AUTP adalah pilihan terbaik. ”Jaminan terbaik untuk menjaga lahan pertanian adalah mendaftarkan lahan pertanian ke AUTP. Biar asuransi saja yang menjaga lahan kita. Jika ada musibah yang menyebabkan gagal panen, klaim asuransi akan menggantinya,” tuturnya. (fin/ful)