Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dikabarkan ODGJ, Benarkah?

Senin 14-09-2020,10:03 WIB
Editor : Ra

LAMPUNG - Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat menyampaikan ceramah dalam sebuah pengajian di Masjid Fallahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Pelaku sendiri langsung bisa ditangkap usai melakukan penusukan setelah diamankan beramai-ramai oleh jamaah.

Berdasarkan informasi, pelaku penusukan diketahui bernama A Alfian Andrian.

Pria 24 tahun itu merupakan warga Kota Bandarlampung yang tinggal di dekat masjid lokasi pengajian.

Diperoleh informasi bahwa Alfian selama empat tahun terakhir mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal itu sebagaimana keterangan orang tua pelaku kepada polisi.

Dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar membenarkan informasi dimaksud.

Akan tetapi, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Sekarang masih pemeriksaan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, aksi penusukan ini terjadi saat pengajian dengan warga di halaman Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Timur.

Saat itu, Syekh Ali Jaber tengah mengisi tauziah di atas panggung.

Namun tiba-tiba, baru sekitar 15 menit, seorang pemuda berlari dan naik ke atas panggung.

Pelaku yang memakai kaos berwarna biru itu langsung menghujamkan senjata tajam kepada ulama santun itu.

Pelaku sendiri langsung bisa diamankan oleh para jamaah dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjungkarang Barat.

Sementara, melalui akun Youtube-nya, Syekh Ali Jaber terlihat mengalami luka di bagian lengan kanannya.

Tags :
Kategori :

Terkait