Teng! Varial Adhi Putra dan Broker Tersangka Korupsi DAK Disdik Jambi

Senin 22-12-2025,17:16 WIB
Reporter : Faisal
Editor : Sri Junia Putri

JEKTVNEWS.COM - Kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi makin menggelinding.

Terbaru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi menetapkan tiga tersangka baru, mempertegas bahwa perkara ini jauh dari kata selesai.

Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Senin 22 Desember 2025.

Kombes Taufik mengatakan, penetapan dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan berbagai alat bukti, meminta keterangan ahli, hingga menggelar perkara.

Hasilnya, tiga nama baru resmi menyandang status tersangka, yakni Varial Adhi Putra selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri, serta David yang berperan sebagai broker.

“Mantan kepala dinas VA (Varial Adhi), BKR (Bukri), dan satu orang broker David,” kata Taufik.

Hingga saat ini, walau telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap ketiganya. Namun, Polda Jambi menegaskan langkah lanjutan akan ditentukan berdasarkan sikap kooperatif para tersangka dalam proses pemeriksaan.

“Kita lihat nanti hasil pemeriksaan, apakah yang bersangkutan kooperatif atau tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan,”  tegasnya.

Kasus ini diketahui merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Pada Rabu (12/11/25), Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan empat tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Empat tersangka tersebut yakni RW selaku broker, ES Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS owner PT Indotec Lestari Prima (ILP), serta ZH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdik Provinsi Jambi.

Dengan terus bertambahnya jumlah tersangka, kasus korupsi DAK SMK ini mengindikasikan praktik sistematis dan terstruktur, sekaligus membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Kategori :