JEKTVNEWS.COM,-Diduga dilatarbelakangi rasa cemburu, BS, warga Desa Merlung, nekat melakukan penganiayaan terhadap SR, yang merupakan suami dari mantan istrinya. Peristiwa tersebut terjadi di persimpangan jalan di Kecamatan Merlung pada Kamis sore, 23 Oktober 2025.
Saat kejadian, BS diduga telah membawa sebilah parang dan kemudian menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh. Warga yang melihat kondisi korban langsung memberikan pertolongan dan membawa SR ke klinik terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit DKT Kota Jambi untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Merlung langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap BS sekitar empat jam setelah kejadian. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kapolsek Merlung, AKP Heru Agung Wibowo, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa motif pelaku berkaitan dengan kecemburuan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Merlung untuk proses hukum lebih lanjut.