JEKTVNEWS.COM,-Polsek Kota Baru sebelumnya berhasil menangkap Heri Irawan, pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian buah pinang. Namun, penyidikan terus berlanjut setelah polisi mengantongi identitas rekan Heri yang bernama Oyeng, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya bernama Oyeng. Berdasarkan hasil penyidikan, Oyeng diduga merupakan otak dari dua aksi pencurian yang dilakukan bersama Heri Irawan. Pihak kepolisian terus berupaya untuk melakukan penangkapan.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Oyeng, sementara Heri Irawan telah ditahan di Mapolsek Kota Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.