Tarif listrik PLN untuk rumah tangga dibedakan berdasarkan golongan daya dan tarif per kWh. Tarif listrik rumah tangga pada tahun 2025 ini sekitar Rp 1.699/kWh untuk golongan daya yang umum digunakan, seperti 1.300 VA, 2.200 VA, hingga 5.500 VA.
Misalnya, kapasitas baterai mobil listrik adalah 40 kWh, yang merupakan ukuran umum pada banyak mobil listrik di pasar. Untuk menghitung biaya charge mobil listrik di rumah, kita dapat menggunakan rumus berikut:
• Estimasi biaya charge = kapasitas baterai (kWh) x tarif listrik per kWh
• Estimasi biaya charge = 40 kWh x Rp1.699/kWh
• Estimasi biaya charge = Rp67.960
Jadi, biaya untuk mengisi penuh baterai mobil listrik di rumah akan menghabiskan sekitar Rp 67.960.
Namun, biaya ini bisa
lebih rendah atau lebih tinggi tergantung pada kapasitas baterai dan tarif listrik di rumah Anda.
Sumber astraotoshop.com