Bejat?, Ayah Setubuhi Anak Kandung saat Istri di Rumah

Senin 08-07-2019,20:48 WIB

Tanah Laut - MJ harus merasakan pengapnya hotel prodeo karena tega menggauli putri kandungnya, Mawar.

Pria 44 tahun itu sudah ditangkap di wilayah Gambut, Kabupaten Banjar, atas laporan istrinya

Dalam reka ulang yang digelar Polres Tala, Kalimantan Selatan, Jumat (5/7), MJ diketahui mencabuli Mawar di rumahnya di Kecamatan Pelaihari.

Baca Juga : Pelajar SMK di Kota Jambi Dikeroyok Puluhan Anggota Genk Motor

MJ tidak hanya sekali menggauli Mawar, tetapi berulang kali. Dia melakukannya sejak akhir 2017.

Ayah sontoloyo itu sering mencabuli putri kandungnya meskipun istrinya sedang berada di rumah.

“Saya melakukannya di kamar anak,” ujar MJ.

Dia mengaku nekat menggauli Mawar karena berahinya tidak tersalurkan pada istrinya.
“Saya takut istri hamil lagi,” ucap ayah 4 anak itu.

Perbuatan bejat MJ membuat Mawar kini berbadan dua. MJ mengaku sangat menyesal sudah menghamili Mawar.

“Istri yang pertama mengetahui anak saya hamil,” kata MJ.

Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(***)

Tags :
Kategori :

Terkait