
JEKTVNEWS.COM- Sekitar 25 ribu pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Indonesia turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di beberapa titik strategis di Jakarta pada Selasa (20/5) mulai pukul 13.00 WIB. Aksi ini dipusatkan di kawasan Istana Negara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Gedung DPR RI, dan sejumlah lokasi yang berkaitan langsung dengan perusahaan aplikator.
BACA JUGA:KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Hibah APBD Jatim 2021-2022
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini tidak hanya diikuti oleh pengemudi ojol dari Jabodetabek, tetapi juga melibatkan mitra pengemudi dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, hingga Banten Raya. Partisipasi masif ini menunjukkan bahwa keresahan para pengemudi terhadap kebijakan aplikator sudah menyentuh skala nasional.
Tak hanya melakukan unjuk rasa secara fisik, para pengemudi juga secara serentak menghentikan seluruh layanan mereka, mulai dari antar-jemput penumpang, pengiriman makanan, hingga logistik selama 24 jam penuh. Aksi mogok ini dimulai pada pukul 00.00 dan berlangsung hingga 23.59 WIB sebagai bentuk tekanan terhadap aplikator dan pemerintah agar segera merespons tuntutan mereka.
Kepolisian Daerah Metro Jaya pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari tiga titik rawan kemacetan akibat aksi ini. AKBP Argo Wiyono selaku Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan area Medan Merdeka, Bundaran Patung Kuda, dan kawasan DPR sebagai lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas. Ia menyarankan masyarakat mencari rute alternatif untuk menghindari kemacetan parah.
BACA JUGA:DPR Pimpin PUIC, Cucun Ahmad Syamsurijal Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Zona Konflik
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas bersifat situasional di sekitar titik-titik aksi. Argo menambahkan bahwa pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan jika kondisi lapangan memaksa. Beberapa jalur pengalihan yang tengah disiapkan antara lain menuju Jalan Budi Kemuliaan, kawasan Tugu Tani, serta arah Harmoni dan Tomang. Skema rekayasa ini akan diumumkan lebih lanjut dalam bentuk informasi grafis atau flyer.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan para pengemudi terhadap perusahaan aplikator yang dianggap telah mengabaikan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Para pengemudi membawa lima tuntutan utama yang mereka anggap sebagai jalan keluar atas ketimpangan yang mereka alami.
Tuntutan pertama adalah permintaan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan yang baru, Dudy Purwagandhi, agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang terbukti melanggar aturan, terutama Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022.
BACA JUGA:Pesan Menkes Budi Gunadi Ukuran Celana & Gaji Jadi Indikator Kesehatan dan Intelektualitas
Selanjutnya, para pengemudi mendesak Komisi V DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan. RDP tersebut diharapkan melibatkan Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, serta perwakilan dari pihak aplikator agar tercipta dialog yang adil dan transparan.
Tuntutan ketiga berkaitan dengan pembagian hasil antara pengemudi dan aplikator. Para driver mendesak agar potongan atau komisi maksimal dari aplikator tidak lebih dari 10 persen. Menurut mereka, potongan yang terlalu besar telah menggerus penghasilan harian mereka secara signifikan.
Keempat, para pengemudi menuntut revisi terhadap skema tarif penumpang yang dianggap tidak adil. Mereka juga meminta penghapusan program-program yang dinilai merugikan, seperti aceng (acak cengkareng), slot, hemat, dan prioritas. Program-program ini menurut pengemudi hanya menguntungkan aplikator dan membebani mitra.
Tuntutan terakhir menyasar pada tarif layanan pesan antar makanan dan logistik. Para pengemudi meminta agar penetapan tarif dilakukan secara adil dan melibatkan semua pihak, mulai dari asosiasi pengemudi, regulator, perusahaan aplikator, hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), demi memastikan keseimbangan antara keuntungan aplikator dan kesejahteraan pengemudi.