
Perlu diketahui bahwa harga emas batangan Antam tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22, yang dikenakan sebesar 0,25 persen untuk transaksi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya bisa lebih tinggi, yakni sebesar 0,45 persen.
BACA JUGA:XLSMART Resmi Berdiri, Hadirkan Layanan Lebih Luas dan Konektivitas Lebih Berkualitas di Sumatera
Tak hanya di pasar domestik, tekanan terhadap harga emas juga dirasakan secara global. Berdasarkan acuan pasar internasional dari Commodity Exchange (COMEX), harga emas tercatat mengalami penurunan sebesar 1,83 persen, menjadi US$3.282,7 per troy ounce. Sementara itu, di perdagangan spot, harga emas juga ikut menyusut sebesar 1,38 persen, kini berada di kisaran US$3.278,9 per troy ounce.
Di sisi lain, harga emas dari Galeri24 Pegadaian, yang juga menjadi acuan masyarakat untuk pembelian logam mulia, menunjukkan angka yang tidak jauh berbeda dengan Antam. Berikut adalah daftar harga emas Galeri24 per Senin, 12 Mei 2025:
-
0,5 gram: Rp1.008.000
-
1 gram: Rp1.921.000
-
2 gram: Rp3.784.000
-
5 gram: Rp9.389.000
-
10 gram: Rp18.728.000
-
25 gram: Rp46.706.000
-
50 gram: Rp93.336.000
-
100 gram: Rp186.579.000
-
250 gram: Rp466.218.000
-
500 gram: Rp931.976.000
-
1 kilogram: Rp1.863.000.000
Anjloknya harga emas baik di pasar domestik maupun internasional dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global. Di antaranya adalah penguatan dolar Amerika Serikat, tren suku bunga bank sentral, dan kondisi geopolitik yang fluktuatif. Biasanya, ketika dolar menguat, investor cenderung menjual emas untuk berpindah ke instrumen keuangan lainnya, sehingga menyebabkan harga logam mulia ini turun.
