JEKTVNEWS.COM,-Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai selalu ada setiap tahunnya, karena hingga Februari tahun 2025 telah mencapai 5 kasus.
kepala UPTD PPA Herdiyanti mengatakan,Pemkab Tanjab Barat terus berupaya untuk mengedukasi agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak,namun disisi lain selain kekerasan terhadap anak juga terdapat kekerasan terhadap istri atau KDRT.
tindak kekerasan tersebut bersifat beragam, mulai dari kekerasan psikis, fisik, seksual,penelantaran, termasuk juga TPPO dan lain sebagainya,saat ini UPTD PPA masih terus melakukan penjangkauan kasus di desa - desa, untuk melakukan pendampingan terhadap korban korban tersebut.terkhusus di tahun 2025 ini.,
“Kita sudah beri himbauan dan penjangkauan khusus di desa desa terkait hal ini.” Sebut Herdiyanti
lebih lanjut herdiyanti menambahkan, kekerasan fisik masih mendominasi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tanjab barat, pemerintah sebut ekonomi masih menjadi faktor penyebab utama.
surya kurniawan,jek tv,melaporkan.