JEKTVNEWS.COM - Jadwal pelantikan gubernur, bupati, dan walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 yang tidak terhambat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi ditetapkan. Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat bahwa pelantikan serentak akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan tersebut diumumkan dalam rapat kerja yang digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).
Dalam pelantikan ini, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik para kepala daerah terpilih di Ibu Kota Negara.
Pelantikan serentak pada 6 Februari akan mencakup gubernur dan wakil gubernur yang tidak terlibat sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK. Kepala daerah yang memenuhi syarat telah ditetapkan oleh KPU daerah dan diusulkan oleh DPRD kepada Presiden atau Menteri Dalam Negeri.
“Pelantikan ini akan dilakukan serentak di Ibu Kota Negara, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki mekanisme khusus sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy.
Selain gubernur, para bupati dan walikota terpilih tanpa sengketa MK juga akan dilantik pada tanggal yang sama. Proses pelantikan diharapkan dapat memastikan kelancaran transisi pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota.
Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR untuk menjaga agar pelantikan kepala daerah berlangsung tepat waktu, tanpa mengganggu kelancaran pemerintahan di daerah. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan beberapa opsi jadwal pelantikan, namun Komisi II DPR memutuskan untuk melaksanakan pelantikan lebih awal bagi kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di MK.
Sementara itu, pelantikan bagi daerah yang terlibat sengketa hasil pemilihan di MK akan dijadwalkan setelah proses penyelesaian sengketa selesai, yang diperkirakan akan berlangsung pada Maret atau April 2025, bergantung pada putusan MK.
Pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pemerintahan daerah di Indonesia. Pemerintah berharap kepala daerah yang dilantik dapat segera mengimplementasikan visi dan misi mereka untuk kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, guna terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Han So-hee Akan Gelar Fan Meeting di Jakarta, Bagian dari Tur Dunia Perdana
Berikut Nama Kepala Daerah di Jambi Tanpa Sengketa yang Akan Dilantik:
- Gubernur Jambi : Dr. H. Al-Haris, S.Sos, MH