JEKTVNEWS.COM - Anggota Bawaslu Kota Jambi, Alamsah, S.Pd.I, bersama Staf Pengawasan Pemilu Bawaslu Kota Jambi, secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dokumen strategis ini diterima langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI sebagai bagian dari rangkaian evaluasi nasional yang penting untuk memperkuat tata kelola kehumasan.
BACA JUGA:Menteri Sosial dan BPS RI Sepakati Kolaborasi untuk Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi
Laporan ini mencakup hasil kerja dan capaian strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, menjaga hubungan kelembagaan, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kota Jambi dalam mendukung prinsip Good Governance, yakni transparansi dan akuntabilitas, demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA:Sinergi PNM dan KemenPPPA Kuatkan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Melalui penyampaian laporan ini, Bawaslu Kota Jambi menegaskan urgensi fungsi kehumasan dalam mendukung pengawasan Pemilu yang profesional, terbuka, dan partisipatif.
Proses ini diharapkan dapat menjadi referensi untuk pengembangan strategi kehumasan yang lebih efektif di masa mendatang.