Selamat! BPIP Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Rabu 18-12-2024,19:07 WIB
Reporter : KSandi
Editor : KSandi

JEKTVNEWS.COM - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menerima langsung penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, selasa di Jakarta, (17/12).

Tahun ini BPIP meraih predikat kualifikasi Informatif dengan nilai 91,40, padahal sebelumnya tahun 2023 BPIP meraih predikat menuju informatif dengan nilai 80,7.

"Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kita dalam keterbukaan informasi publik" ujarnya.

Dirinya berharap dengan semakin berkembangnya teknologi digital, transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai upaya mendorong tata pengelolaan pemerintahan yang baik dan akuntabel.

"Kita berharap keterbukaan informasi untuk masyarakat luas terus dilakukan sehingga pelayanan kita (BPIP) dapat dirasakan masyarakat", paparnya.

BACA JUGA:Sjafrie Sjamsoeddin Dilantik sebagai Ketua Dewan Pertahanan Nasional oleh Presiden Prabowo

Tidak hanya itu dirinya juga mengaku hal ini merupakan bentuk komitmen BPIP dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Pusat Denny Yoesgiantoro mengapresiasi kepada Lembaga Negara maupun Lembaga Pemerintah yang terus berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi.

Dirinya juga menegaskan keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan visi besar pengembangan keterbukaan informasi yaitu mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas dan berkepribadian yang baik.

BACA JUGA:Kenaikan UMP dan UMS di Jambi Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat

"Tidak hanya itu ini juga dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel", tutupnya.

Kategori :