Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja

Sabtu 08-08-2020,15:29 WIB
Reporter : dbs
Editor : Ra

JAKARTA – Setelah sempat tertunda sejak Mei lalu, pemerintah mengumumkan bahwa pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ke-4 dibuka mulai hari ini, Sabtu (8/8/2020) pukul 12.00 WIB.

Adapun jumlah kuota penerima Kartu Prakerja ini ditingkatkan dari gelombang sebelumnya yang berkisar 200 ribu hingga 300 ribu orang menjadi 800 ribu orang.

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2011, pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja di sini atau luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Cara Pendaftaran Daring (Online)

Pendaftaran dengan cara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara mandiri maupun dengan bantuan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Pendaftaran dengan pelayanan bantuan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dilakukan apabila peserta memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.

Dalam hal ini, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah memasukkan data dan informasi secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja dan tidak meminta pungutan atau biaya.

Sementara itu, pendaftaran secara mandiri dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

– Jika belum memiliki akun, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui laman https://prakerja.go.id/
– Klik daftar sekarang
– Masukkan email dan password
– Klik daftar
– Tunggu notifikasi via email, buka email, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email tersebut
– Jika sudah memiliki akun, login ke akun Anda dan akan ditampilkan Dashboard akun
– Isi verifikasi KTP dan klik berikutnya
– Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto dengan KTP
– Lakukan verifikasi nomor handphone, klik kirim
– Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor yang didaftarkan
– Klik verifikasi
– Isi pernyataan pendaftar hingga selesai dan klik oke
– Melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
– Setelah selesai, anda dapat memilih gelombang yang diinginkan

Cara Pendaftaran Luring (Offline)

Permohonan pendaftaran calon penerima Kartu Prakerja dengan cara luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat dilakukan secara individu maupun kolektif.

Cara luring ini bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan. Metode ini dapat dipilih jika ada keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ruddy Salahudin menyatakan jika pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat: nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik, tanggal lahir, nomor Kartu Keluarga, surat elektronik (e-mail), nomor handphone, alamat domisili, pendidikan terakhir, status kerja, dan pelatihan yang diinginkan.

Tags :
Kategori :

Terkait