Sepele tapi melindungi Nyawa saat Berkendara, Memakai Helm

Selasa 03-12-2024,22:49 WIB
Reporter : M Hasan Asmansyah
Editor : KSandi

JEKTVNEWS.COM- Banyak yang mengabaikan dan menyepelekan penggunaan helm, Apalagi hanya berkendara ke di sekitar rumah atau jalan sepi. Padahal sesungguhnya, helm sangat berfungsi untuk melindungi kepala pengendara motor saat mengalami kecelakaan atau terjatuh.

Penelitian telah menunjukkan bahwa mengenakan helm mengurangi risiko cedera otak serius dan kematian karena saat terjatuh atau bertabrakan, sebagian besar energi benturan diserap oleh helm, bukan oleh kepala dan otak Anda.

Selain melindungi kepala dari benturan dan meminimalisir kerugian ketika terjadi kecelakaan, helm juga menjadi bagian dari gaya hidup para penggunannya.

Helm melindungi bagian kepala pengendara dari benturan, sehingga bila terjadi kecelakaan tidak akan terjadi luka serius pada bagian kepala.

BACA JUGA:Asal Usul Candi Prambanan, Legenda dan Fakta Sejarah

Pengendara motor yang tidak mengenakan helm, berpotensi mengalami cedera otak traumatis otak, jika mengalami kecelakaan. Pengendara motor tetap berisiko mengalami cedera traumatis, apabila tidak memakai helm, bahkan jika kecelakaan terjadi saat berkendara dengan kecepatan rendah.

Fungsi helm yang benar yaitu sebagai pelindung pengendara sepeda motor dari cedera kepala saat terjadi kecelakaan dan mengalami benturan kepala, dalam batas kemampuan helm dan kondisi kecelakaan yang dialami.

Pentingnya memakai helm saat berkendara adalah untuk melindungi kepala dari cedera serius yang dapat terjadi dalam kecelakaan:

Melindungi kepala dari benturan

Helm dirancang untuk melindungi kepala dari benturan keras saat terjadi kecelakaan.

Mencegah cedera otak

Helm dapat mengurangi risiko cedera otak traumatis yang dapat terjadi akibat guncangan keras dalam kecelakaan.

BACA JUGA:Kecubung, Si Cantik Beracun dengan Segudang Manfaat

Mengurangi risiko cedera serius

Helm dapat mengurangi risiko cedera serius pada kepala, wajah, dan leher, seperti luka lecet, luka bakar, dan patah tulang.

Kategori :