2. Penegakan Hukum: Memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran terhadap kawasan mangrove.
3. Edukasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mangrove dan cara melestarikannya.
4. Pengembangan Ekowisata: Memanfaatkan potensi mangrove untuk kegiatan ekowisata yang berkelanjutan.