JEKTVNEWS.COM - Sejumlah awak media pada saat ingin meliput kebakaran yang terjadi di Polresta Jambi sempat dilarang masuk ke dalam oleh salah satu oknum anggota kepolisian Jambi.
Disaat sejumlah awak media meminta izin secara baik-baik dengan menunjukkan kartu pers kepada oknum petugas kepolisian berbaju dinas yang sedang berjaga di depan Mapolresta Jambi.
Namun seketika seorang anggota polisi berbaju kaos orange menolak awak media dengan nada tinggi.
"Idak ado media, dak ado media-media," kata anggota polisi berbaju orange dengan nada tinggi, sembari awak media menjauh dari gerbang Polresta Jambi.
Saat itu, Ketua IJTI pengda Jambi, Adrianus Susandra juga berada di lokasi dan menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menghalangi tugas jurnalistik yang hendak meliput kebakaran di Polresta Jambi.
"Sangat menyayangkan, kami kerja sesuai undang-undang. Apa lagi, teman-teman televisi butuh visual saat proses pemadaman kebakaran," ungkapnya, Jum'at (1/11/2024).
BACA JUGA:Mengenal Sejarah Dengan Mampir di Museum Siginjai Jambi
Ditambahkan oleh Sekretaris AJI Kota Jambi Rifani Halim, menyebutkan bahwa, tindakan salah satu oknum anggota Kepolisian ini terlalu berlebihan.
" Tindak anggota kepolisian terlalu berlebihan terhadap awak media yang akan meliput ke TKP kebakaran, aku bersama kawan-kawan jurnalis langsung meninggalkan lokasi karena menerima respon tidak elok dari salah satu anggota kepolisian," ujarnya.
BACA JUGA:Menghadapi Cuaca Panas dengan Menjaga Cairan dalam Tubuh
Dari pantauan di lapangan saat ini, terlihat api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi.