JEKTVNEWS- Keselamatan dalam bekerja merupakan hal yang sangat penting mengingat banyaknya potensi risiko yang dapat terjadi, baik di kantor maupun di lapangan.
Kecelakaan kerja, cedera, atau penyakit akibat pekerjaan dapat berdampak negatif tidak hanya pada individu, tetapi juga pada produktivitas dan operasional perusahaan. Oleh karena itu, setiap pekerja perlu memahami dan menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga keselamatan diri saat bekerja. BACA JUGA:Donor Darah Serentak HUT Humas Polri, Polres Tanjab Barat Targetkan 76 Kantong Darah Dikutip dari akun KEMENKES Unit Pelayanan Kesehatan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah upaya kerja sama, saling pengertian, dan partisipasi antara pengusaha dan karyawan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja. Penerapan K3 bertujuan tidak hanya untuk melindungi tenaga kerja dari potensi bahaya, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga produktivitas dan kesejahteraan karyawan dapat meningkat. BACA JUGA:Sinergi Untuk Keselamatan: Pelindo Jambi Gelar Sosialisasi Dan Penandatanganan Komitmen K3 Beberapa langkah penting yang harus diterapkan antara lain penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan jenis pekerjaan untuk melindungi diri dari potensi bahaya fisik, kimia, atau biologis, serta mematuhi prosedur kerja yang aman dan mengikuti pelatihan terkait prosedur evakuasi dan penanganan darurat. Selain itu, penting untuk mengidentifikasi dan mengendalikan potensi risiko di area kerja dengan memasang tanda peringatan di tempat-tempat berbahaya serta memastikan peralatan dan mesin dalam kondisi baik melalui pemeliharaan dan pemeriksaan berkala. Komitmen untuk mematuhi regulasi dan standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan perusahaan juga sangat dibutuhkan agar lingkungan kerja tetap aman dan terkendali.Terapkan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) untuk Meningkatkan Produktivitas Perusahaan
Rabu 30-10-2024,12:00 WIB
Reporter : Fadilah Rizkia
Editor : KSandi
Kategori :
Terkait
Rabu 30-10-2024,19:00 WIB
Bagaimana jika Tidak Ada Penerapan K3 dalam Bekerja?
Rabu 30-10-2024,18:26 WIB
Program Kerja 100 Hari Polri Dibawah Kepimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo
Rabu 30-10-2024,17:00 WIB
Pentingnya Bekerja dengan Mengutamakan Keselamatan
Rabu 30-10-2024,15:39 WIB
Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja yang Sering Terjadi di Dunia Perindustrian maupun Non-Perindustrian
Rabu 30-10-2024,12:00 WIB
Terapkan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) untuk Meningkatkan Produktivitas Perusahaan
Terpopuler
Rabu 30-10-2024,14:02 WIB
Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa
Rabu 30-10-2024,18:26 WIB
Program Kerja 100 Hari Polri Dibawah Kepimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo
Rabu 30-10-2024,13:34 WIB
Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025
Rabu 30-10-2024,13:45 WIB
Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun
Rabu 30-10-2024,13:56 WIB
Nasabah di Kecamatan Rupit Nikmati Ragam Keuntungan BRILink
Terkini
Rabu 30-10-2024,19:00 WIB
Bagaimana jika Tidak Ada Penerapan K3 dalam Bekerja?
Rabu 30-10-2024,18:26 WIB
Program Kerja 100 Hari Polri Dibawah Kepimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo
Rabu 30-10-2024,18:21 WIB
PPDI Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi 2024
Rabu 30-10-2024,18:00 WIB
Pemanfaatan Tangga Darurat sebagai Jalur Evakuasi Terjadinya Kebakaran
Rabu 30-10-2024,17:00 WIB