Rumah Impian Dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

Senin 28-10-2024,21:21 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : KSandi

BACA JUGA:Sosialisasi Tentang Hak-Hak Kesehatan Reproduksi Remaja di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi

2. Untuk karyawan atau pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan

3. Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari Instansi Pemerintah (PNS), Pegawai BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk

dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.

4. Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan serta menyerahkan dokumen sebagai berikut 

Slip gaji/Surat Keterangan Gaji

Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat Rekomendasi Perusahaan;

Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).

BACA JUGA:Dispora Provinsi Jambi Serahkan Sertifikat Pemuda Berprestasi dalam Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen, diantaranya :

Foto copy Surat ijin Praktek

Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi

Sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 (enam) bulan.

BACA JUGA:Ada 7 Jenis Kartu Kredit BRI yang memiliki banyak keunggulan. Bisa daftar secara Offline dan Online

 Debitur Wiraswasta/Pengusaha :

Sudah berpengalaman rnenjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.

Kategori :