JAKARTA - Bank Indonesia mengatakan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas tumbuh melambat pada Juni 2020. Posisi uang beredar tersebut tercatat Rp 6.393,7 triliun atau tumbuh 8,2 persen secara tahunan atau Year-on-Year. “Lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,4 persen (yoy),” Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif Onny Widjanarko seperti dikutip Jumat 31 Juli.
Onny menjelaskan, perlambatan pertumbuhan uang dalam arti luas tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan seluruh komponennya. Baik uang beredar dalam arti sempit, uang kuasi, maupun surat berharga selain saham.
Adapun pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit melambat dari 9,7 persen secara tahunan pada Mei 2020 menjadi 8,2 persen YoY pada Juni 2020. Hal itu disebabkan oleh perlambatan giro Rupiah.
Sementara, uang kuasi juga tumbuh melambat, dari 10,5 persen secara tahunan YoY pada bulan sebelumnya menjadi 8,1 persen YoY pada Juni 2020. Sementara itu, surat berharga selain saham tumbuh 31,4 persen YoY, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 37,5 persen YoY.
Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, perlambatan pertumbuhan uang beredar dalam arti luas pada Juni 2020 disebabkan oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit. “Aktiva luar negeri bersih pada Juni 2020 tumbuh 12,1 persen YoY, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2020 sebesar 18,2 persen YoY,” imbuhnya.
Selain itu, penyaluran kredit pada Juni 2020 tumbuh 1 persen secara tahunan YoY, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,4 persen YoY. Sementara itu, keuangan pemerintah tercatat ekspansi, yang tercermin dari peningkatan tagihan bersih kepada pemerintah pusat, dari 11 persen YoY pada Mei 2020 menjadi 43 persen YoY pada Juni 2020.