“Jadi pas kondisi jalan macet itu. Petugas TNI juga yang terlibat melihat dia dan pakaiannya beda. Karena curiga, S akhirnya diberhentikan,” katanya.
S diketahui mengendarai Suzuki Baleno bernomor polisi B 2282 YH. Saat diperiksa, S membawa dua pistol mainan. Meski demikian surat-surat kendaraan milik S didapati lengkap.
“Surat-surat kendaraannya lengkap. Tapi yang bersangkutan masih ikut pemeriksaan,”kata Lilik.
Pada pelaksanaan hari pertama Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menjaring 204 orang pelanggar.
“Dari operasi tadi pagi, kita dapati 204 orang pelanggar. Paling banyak pelanggaran sementara ini adalah tidak menggunakan helm dan melawan arus,” katanya.
Pada Operasi Patuh Jaya ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama pada operasi ini.
Pertama, pelanggaran melawan arus, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, melintas di bahu jalan tol dan penggunaan rotator yang tidak untuk peruntukannya. Selain itu juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan oleh pengguna jalan.(gw/fin)