JEKTVNEWS.COM - TNI AL dalam hal ini Satgas Gabungan Satgas Marinir Pulau terluar (Puter) XXVIII bersinergi dengan apparat TNI AD dan Polri serta masyarakat setempat berhasil mengamankan terduga Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) di Kampung Mapia Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori, Papua, Sabtu (3/4) lalu.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Biak Kolonel Mar Jinawi Atut Waluyanto dalam konferensi pers, Senin (5/8), menyampaikan kronologis penangkapan yaitu pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024, Tim Satgas Mar Puter XXVIII (Pulau Fanildo) melaksanakan bakti sosial di Kampung Mapia, Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori dan mendapat laporan dari warga sekitar bahwa ada OTK yang mana sudah satu hari bergerak mencurigakan.
Selanjutnya Satgas Mar Pam Puter mendatangi dan melakukan komunikasi terhadap OTK inisial PB yang diduga Anggota OPM tentang identitas pelaku, tetapi pelaku tidak mau mengaku, Kemudian Tim Satgas Mar Pam Puter XXVIII melakukan pemeriksaan tas secara paksa dan barang-barang yang ditemukan antara lain KTA Anggota OPM serta baju loreng lengkap dan berkas-berkas West Papua.
BACA JUGA:Setelah 56 Tahun Sejarah Kembali Terulang Saat Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan menuju ke Biak dengan menggunakan Unsur KRI Kapak-625 Komandan Letkol Laut (P) Rahmat Arief, yaitu Unsur KRI dibawah kendali Guskamla Koarmada III.
Dari barang bukti yang didapatkan, menguatkan bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari TPN OPM khusus pada Papua Inteligent Service (PIS).
Selanjutnya terduga TPN/OPM diserahkan kepada pihak Polres Supiori untuk proses dan pendalaman lebih lanjut.
BACA JUGA:Program Peremajaan Sawit Rakyat di Batanghari Tahun 2024
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan serta merespon cepat segala bentuk tindakan yang melanggar hukum di sekitar wilayah kerjanya, serta bersinergi dengan instansi terkait dan stakeholder untuk proses penanganan lebih lanjut.