KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian nota pengantar dan nota ranperda keuangan tentang perubahan APBD Kota Jambi, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Jambi, Senin (29/7/24).
Kegiatan rapat Paripurna DPRD Kota Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan para Wakil Ketua DPRD Kota Jambi lainnya, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Jambi lainnya.
Kemudian, PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih turut hadir untuk menyampaikan nota pengantar dan nota ranperda keuangan tentang perubahan APBD Kota Jambi.
Dikatakannya PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Pemerintah Kota Jambi dalam hal ini menyampaikan secara langsung kepada DPRD Kota Jambi terkait pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
BACA JUGA:Panglima TNI Hadiri Pembukaan Pameran Lukisan “Bagimu Negeri
"Tentu dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap situasi dan kondisi saat ini, karena di APBD murninya kita harus mencermati dan sungguh-sungguh," ujarnya, Senin (29/7).
Menurutnya, dalam hal ini Pemerintah Kota Jambi harus lebih detail terhadap yang diajukannya saat ini.
"Mungkinkan atau tidak untuk dicapai belanja daerah dan pembiayaan daerah, maka rancangan perubahan ini sudah disampaikan kepada dewan," ungkapnya.
BACA JUGA:Penutupan Kades Cup tahun 2024 di Desa Rambutan Masam Batanghari
Nantinya, dalam pembahasan nota pengantar ini, akan dilakukan tanggapan oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Jambi.