MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jambi melalui Kasi Binadik dan Giatja, Ria Rachmawati menghadiri kegiatan Sosialisasi layanan Apostille yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jambi di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, Senin (22/7).
Apostille adalah sebuah tanda yang diberikan pada suatu dokumen sesuai format yang ditentukan secara internasional oleh badan berwenang dari negara yang menerbitkan dokumen untuk menandakan keaslian dokumen tersebut.
BACA JUGA:Maestro Senandung Jolo untuk Merawat Ekosistem Budaya dan Pewarisan
Apostille merupakan layanan legalisasi dokumen publik untuk digunakan di negara asing tanpa harus melalui proses legalisasi yang panjang dan rumit.
Kegiatan ini juga diikuti oleh 2 petugas dari Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi yakni Abdul Quddus dan Arief Budiman sebagai peserta kegiatan.