TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Pada hari pertama Operasi Patuh Siginjai 2024, Satlantas Polres Tanjab Barat menggelar razia dipusatkan di Jalan Patunas depan Serambi Tungkal. Setidaknya belasan kendaraan roda dua dan empat terpaksa ditilang ditempat, dan rata-rata didominasi pelanggaran kendaraan roda dua.
Dihari pertama razia Operasi Patuh Siginjai Satlantas Polres Tanjab Barat mulai menggelar razia, Operasi Patuh Siginjai kali ini dimulai di satu titik, yakni di Jalan Patunas tepatnya di serambi Tungkal atau yang dikenal dengan Simpang Gor Persitaj.
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi Ditunda
Dihari pertama razia, kali ini sejumlah pengendara yang melanggar terpaksa ditilang ditempat. Dalam kesempatan ini, Kasatlantas Polres Tanjab Barat AKP Rita Purnama Sari mengatakan, meski baru hari pertama Operasi Patuh Siginjai digelar pada Senin 15 Juli ini, setidaknya kesadaran masyarakat Tanjab Barat terkhusus di dalam Kota Kuala Tungkal dinilai rendah, sebab ini dapat sejumlah pengendara melanggar.
Di Tanjab Barat sendiri terdapat 8 poin prioritas dalam Operasi Patuh Siginjai 2024 ini, salah satu poin Operasi Patuh Siginjai yakni, melanggar rambu dan marka jalan, tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi dibawah umur atau tidak memiliki SIM. Setidaknya dari Operasi Patuh Siginjai 2024 dihari pertama ini, belasan kendaraan terpaksa ditilang ditempat. Dan rata-rata pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, serta tidak memiliki SIM dan STNK.
BACA JUGA:Perdatin Jambi Gelar Event Kesehatan Terbesar di Jambi
“Mulai hari ini tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli adapun giat yang kami lakukan adalah laporan prioritas di antara nya karna kendaraan-kendaraan yang melanggar ketakwaan jalan ataupun rambu lalu lintas. Kemudian tidak melengkapi surat surat kendaraan maupun tidak menggunakan helm dan ada prioritas lain yang juga lebih tidak kalah penting nya yaitu pengendara pengendara dibawah umur yang menggunakan kendaraan dan juga menggunakan plat ataupun STNK tidak sesuai ketentuan atau palsu,” ujar AKP Rita Purnama Sari, Kasatlantas Polres Tanjab Barat.
BACA JUGA:DPRD Kabuparen Muaro Jambi Mengelar Paripurna Tentang Penyampaian Rancangan KUA - PPAS Tahun 2025
“Sudah ada beberapa walaupun kami sudah melakukan sosialisasi dari media sosial ataupun secara manual tapi masyarakat terpantau masih tetap ada yang melanggar ketentuan lalu lintas makanya kami lakukan penindakan. Rata rata kasat mata yang tindakan kami lakukan adalah tidak menggunakan helm SNI sesuai dengan sal prioritas yaitu bagi pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai dengan standar nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut AKP Rita menambahkan, kegiatan razia Operasi Patuh Siginjai akan terus berlanjut hingga 28 Juli 2024, dengan harapan masyarakat Tanjab Barat terkhusus di Kota Kuala Tungkal akan lebih patuh, atau taat berkendara, sebab jika berkendara dalam keadaan lengkap, baik dari segi kendaraan maupun surat kendaraan. Setidaknya aman dalam berkendara serta menekan angka kecelakaan berlalu lintas.