Fakultas hukum UNJA gelar FGD diseminasi pencegahan mall administrasi

Kamis 11-07-2024,13:15 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Tim Jektvnews

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Fakultas Hukum Universitas Jambi kembali menyelenggarakan kegiatan pengabdian dengan tajuk Diseminasi Hasil Penelitian terkait Tugas Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi Dalam Pencegahan Maladministrasi yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, pada Rabu 10 Juli 2024.

Menghadirkan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jambi selaku narasumber, Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Jambi yang terdiri dari Firmansyah Putra selaku Ketua, Hartati, Dinda, Dimas Subekti, Amanda, dan Fitria, didampingi oleh Rektor Universitas Jambi Prof Helmi, didepan Kepala Sekolah SMA dan SMK se - Provinsi Jambi mengatakan bahwa pentingnya komitmen bersama seluruh stakeholder dibidang Pendidikan untuk manaruh perhatian besar mengenai tindakan maladministrasi yang dapat berujung pada Tindakan pidana khususnya terkait pungutan-pungutan dana, biaya diluar ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Wakil Bupati Tanjab Barat Berikan Tanggapan Soal Spanduk MTQ Tingkat Kecamatan Seberang Kota

Lebih lanjut, Rektor Universitas jambi mengatakan bahwa, Universitas Jambi senantiasa berkomitmen dalam mendukung pemerintah Provinsi guna menciptakan kualitas Pendidikan yang mengedapankan aspek akuntabilitas dan keterbukaan. melalui riset-riset komprehensif mengenai isu strategis dibidang Pendidikan Universitas Jambi senantiasa siap melakukan diseminasi sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pendidikan tinggi.

“Kegiatan ini dalam rangka pengabdian kepada masyarakat dari tim Fakultas Hukum Universitas Jambi dalam rangka sebenarnya untuk terus membangun Bagaimana penyelenggaraan pendidikan di provinsi Jambi ini memang dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu kita bersama dengan Ombudsman kemudian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan para kepala sekolah kemudian ada juga komite sekolah untuk bersama-sama mendapatkan pemahaman terkait dengan bagaimana perencanaan penggunaan dan evaluasi dari biaya pendidikan termasuk hal-hal yang sifatnya memang sesuai dengan aturan atau ada hal-hal yang selama ini menjadi keluhan terkait dengan dana-dana kependidikan,” ujar Prof Helmi, Rektor Universitas Jambi, Rabu (10/7).

BACA JUGA:Lonjakan Impor TPT, Kemenperin Harapkan Kebijakan Impor Dikaji Ulang!

“Jadi kita harapkan memang dana sumber-sumber dana pendidikan yang ada itu memang dilaksanakan dengan baik sesuai aturan sehingga sasaran yang di targetkan memang tercapai dan anak-anak kita untuk mendapatkan akses pendidikan melaksanakan pendidikan dengan baik dan berhasil dengan baik juga. Yang kedua sebenarnya tujuanya adalah untuk mencegah supaya tidak ada terjadi pelanggaran terhadap penggunaan anggaran itu. Saya kira demikian jadi ini bukan sesuatu yang harus kita hindari tetapi memang harus kita sama-sama supaya bisa berjalan dengan baik sesuai,” jelasnya.

Apresiasi setinggi tingginya diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan mengatakan bahwa Universitas Jambi merupakan Mitra yang senantiasa berkontribusi positif dalam membangun kualitas Pendidikan yang bermutu dan berharap Kerjasama ini bisa senantiasa berlanjut untuk tahun tahun selanjutnya.

Kategori :

Terpopuler