TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Hingga akhir bulan Juni ini masih kategori musim kemarau, hal ini tentunya berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan, guna antisipasi hal tersebut BPBD Tanjab Barat pastikan akan tetap siaga Karhutlah, sebab ini menjadi tupoksi bagi BPBD Tanjab Barat, dengan harapan kejadian Karhutlah dapat dicegah sedini mungkin.
Dari prakiraan BMKG Provinsi Jambi sejak bulan Juni hingga September mendatang masih tetap musim kemarau, sebab saat ini jika pun terjadi hujan namun dalam kategori sedang atau hujan tidak dapat diprediksi waktunya, karena saat ini cuaca terik panas terjadi di Tanjab Barat, sehingga antisipasi Karhutlah terus dicanangkan, atau siaga Karhutlah, sebab di Tanjab Barat terdapat beberapa kecamatan yang rentan terjadi Karhutlah.
Kepala BPBD Tanjab Barat ZULFIKRI menyebut, upaya antisipasi siaga Karhutlah terus dilakukan, dengan harapan jika pun terdapat Karhutlah, lahan yang terbakar tidak meluas, sebab tim Satgas Karhutlah yang terdiri dari BPBD, Manggala Agni, Tim RPK Perusahaan, serta TNI dan Polisi, dipastikan selalu stand by jika terjadi Karhutlah,karena pencegahan sedini mungkin agar tidak terjadi Karhutlah merupakan tugas bersama, bukan hanya BPBD saja.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD kota Jambi Pantau Pendaftaran PPDB di Kota Jambi
Meski demikian dari data BPBD sendiri sejak Januari hingga Juni ini baru terdapat 1 kasus lahan yang terbakar dengan luasan 5 hektare lahan terbakar, dan ini baru terjadi di Kecamatan Betara.
“Terkait informasi dari BMKG, bahwa musim kemarau akan terjadi di bulan Juni ini sampai September, jadi tim kami akan menghimbau masyarakat agar jangan membakar lahan dan juga jangan membuang puntung rokok sembarangan,” jelas Zulfikri, Kepala BPBD Tanjab Barat, Kamis (27/6).
BACA JUGA:Polisi Temukan Alat Penyalahgunaan Narkoba di Basecamp
Zulfikri berharap peran serta masyarakat dari tingkat desa maupun kecamatan sangat diharapkan, salah satunya tetap menghimbau masyarakat jangan membuka lahan dengan cara dibakar, sebab hukuman pidana menanti bagi masyarakat yang melanggar.