Gubernur Jambi Sampaikan Penjelasan Ranperda RPJPD DAN GDPK

Jumat 28-06-2024,10:00 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Tim Jektvnews

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memberikan penjelasan kepada dewan terkait rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD tahun 2025-2045 dan Grand Design Pembangunan Kependudukan atau GDPK 2025-2050.

BACA JUGA:Muslim Bersama Kecamatan Alam Barajo Salurkan Bantuan Dalam Percepatan Penurunan Stunting

Gubernur Al Haris menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi,pada Senin (24/06/2024).

Rapat ini membahas 2 agenda yakni penjelasan gubernur terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD tahun 2025-2045, dan ranperda grand design pembangunan kependudukan tahun 2025- 2050.

BACA JUGA:Rakor dan Bimtek Pengelolaan DAK Fisik Urusan Pendidikan SMA, SMK dan SLB Tahun Anggaran 2024

Terkait RPJPD, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa penyusunan rancangan yang dilakukan telah disesuaikan dengan visi misi Sumatera, dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga ia berharap dewan dapat menyetujui Ranperda tersebut hingga kemudian dapat disahkan. Begitu juga dengan penyusunan ranperda grand desaign kependudukan.

BACA JUGA:Ketua SMSI Jambi Jadi Pemateri di FGD Pemkot Jambi

“Rencana pembangunan jangka panjang dan grand desain pembangunan kependudukan, ini sangat penting untuk bagaimana cara kita mengemas visi misi agar terwujud pembangunan ini,” ujar Al Haris, Gubernur Jambi, Senin (24/6).

Kategori :

Terpopuler