KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris Senin pagi menghadiri sekaligus membuka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH). Pada kesempatan ini, Gubernur Al Haris juga menyerahkan motor operasional kepada koordinator pendamping PKH Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, kedepan apapun program pemerintah, khususnya program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi harus merujuk pada data PKH dan setiap tahun harus ada perubahan status yang PKH menjadi non PKH, yang miskin ekstrim tidak lagi miskin ekstrim, harus mengarah ke lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Kepada Masyarakat
Hal tersebut ditegaskan Al Haris saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Provinsi Jambi, serta penyerahan kendaraan sepeda motor operasional (pinjam pakai) kepada para koordinator SDM PKH kabupaten, kota se-Provinsi Jambi, bertempat di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jambi, Senin (24/06/2024).
Al Haris mengungkapkan, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Al Haris menjelaskan, kedepan apapun program Pemerintah Provinsi Jambi yang bersifat bantuan para OPD harus merujuk pada data PKH karena disitu juga terdapat data warga Jambi yang miskin ekstrim.
BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Bantu Bangun Masjid dan Gereja
Al Haris juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para SDM PKH Provinsi Jambi yang telah bekerja dengan penuh dedikasi yang luar biasa.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga berharap dengan adanya bantuan motor operasional dapat meningkatkan kinerja koordinator pendamping PKH kabupaten dan kota dalam bekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi M. Arif Budiman menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah untuk membangun koordinasi yang harmonis antar instansi penyelenggara PKH.