KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi meminta agar laporan pemeriksaan BPK RI di Kota Jambi dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
BACA JUGA:Air Perumda Tirta Pengabuan Kerap Mati, Dirut Perumda Sebut Ada Pipa yang Bocor
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi meminta terkait temuan laporan Hasil Pemeriksaan BPK agar segera ditindaklanjuti dan segera diselesaikan.
Dari hasil catatan LHP BPK terdapat kelebihan pembayaran pada Sekretariat DPRD Kota Jambi, dengan 25 pelaksanaan sebesar 219 Juta 940 rupiah.
BACA JUGA:IKA Polsri Berikan Pelatihan Gratis untuk Para Alumni dan Mahasiswa Tingkat Akhir
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan saat ditemui usai rapat pada Kamis, 20 Juni 2024, meminta agar Sekretariat DPRD Kota Jambi segera menindaklanjuti dan segera menyelesaikan persoalan tersebut.