JCH Jambi Sah Jadi Haji dan Hajah Setelah Armuznah

Kamis 20-06-2024,12:35 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ummu Tsaqif

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Jemaah haji Provinsi Jambi sah menyandang haji dan hajah setelah menyelesaikan ibadah haji 1445 H di Armuznah, yang kemudian ditutup dengan tawaf ifadah, sa’i, dan tahallul.

BACA JUGA:Safari Subuh, Abdullah Sani Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Setelah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji 1445 H di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuznah, Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Jambi sah menyandang status haji dan hajah.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Zoztafia menjelaskan, sahnya para jemaah tersebut menjadi haji dan hajah, yakni setelah para jemaah melakukan tawaf ifadah, sa’i, dan tahallul sebagai penutup rangkaian puncak ibadah haji.

BACA JUGA:Dewan Ikuti Pelaksanaan Salat Idul Adha dengan Masyarakat Alam Barajo

Untuk tahun 2024, total ada 3.118 orang jemaah termasuk petugas yang mendapatkan gelar haji maupun hajah pada penyelenggaraan musim haji kali ini. Nantinya, para jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 22 hingga 28 Batam, akan mulai bergeser ke Madinah setelah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji.

Di Madinah, para jemaah akan mengikuti pelaksanaan salat arbain di Masjid Nabawi yang dilakukan sebanyak 40 waktu secara berturut-turut.

BACA JUGA:Kisah Inspiratif Mahasiswi Di Kota Jambi Berbisnis Dengan Omset Ratusan Juta

Para jemaah haji Provinsi Jambi, dijadwalkan mulai dipulangkan pada 15 Juli 2024 yang dilakukan secara bergantian dimulai dari Kloter 22.

Masuk pada gelombang kedua pemberangkatan jemaah asal Indonesia, Kemenag Provinsi Jambi menjamin para jemaah secara umum dalam kondisi baik dan sehat pasca pelaksanaan puncak ibadah haji di Armuzna.

Kategori :