JAMBI – Gubernur Jambi, Fachrori Umar, mengikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020, di Auditorium Dr.Sudjarwo Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (2/7).
Fachrori mengemukakan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhuta) di Provinsi Jambi terus ditingkatkan dengan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan tersebut diikuti oleh beberapa menteri terkait, Kapolri, Paglima TNI, Kepala BNPB, Jaksa Agung, Kepala BMKG, Kepala BPPT, dan instansi terkait lainnya.
Fachrori menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di Provinsi Jambi, gubernur Jambi beserta bupati/wali kota se Provinsi Jambi berkomitmen melakukan Langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah masing-masing.
"Melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk pelaksanaan penanggulanga bencana karhutla," katanya.
Selain itu juga secara konsisten melaksanakan sosialisasi monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla, kemudian menyiapkan personil, pendanaan, dan sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla
"Melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik individu maupun korporasi sesai dengan kewenangannya," tuturnya.
Fachrori mengatakan bahwa dirinya telah mengelauarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 0532/Kep.Gub/BPBD-3/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2020, yang berlangsung selama 90 hari (29 Juni sampai 26 September 2020).