Perubahan Perda RPJMD Provinsi Jambi di Setujui, Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD Provinsi Jambi

Minggu 19-05-2024,09:00 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Tim Jektvnews

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi Dewan yang telah menerima LKPJ Tahun 2023 serta menyetujui Perubahan Ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi Perda.

Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026, disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, yang di gelar Selasa (14/05/2024).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi atas pengesahan perubahan Perda RPJMD 2021-2026 tersebut.

BACA JUGA:Longsor Landa Sejumlah Wilayah di Kabupaten Sarolangun Jambi, Dampak Ekonomi Warga Terganggu

Selain agenda pengesahan perubahan Perda RPJMD, pada kesempatan itu turut dilakukan rapat paripurna dengan agenda pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023, yang juga telah disetujui bersama dewan dengan beberapa catatan, masukan-masukan dan kritik-kritik yang diharapkan bagaimana kedepan Provinsi Jambi semakin menjadi lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan DPRD Jambi. Dirinya berharap, Perbaikan demi perbaikan akan dilakukan pemerintah untuk memberikan yang terbaik untuk pembangunan Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kota Jambi Sidak ke RS Abdurrahman Sayoeti

“Kami bersama dewan, sepakat menerima RKPJ di tahun anggaran 2023 yaitu dengan segala masukan dan arahannya, yang kedua dewan juga sudah mengesahkan revisi Perda Nomor 11 tahun 2021 tentang LPJMD dimana kami meminta mengusulkan agar ada perubahan LPJMD sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika pada hari ini,” jelasnya, Selasa (14/5).

“Dan juga yang sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045 ini kita ajukan dengan dewan serta sepakat bahwa akan direvisi oleh dewan dan akan disahkan oleh dewan. Saya kira Pemerintahan Jambi akan lebih konsen lagi terhadap pembangunan PJMD ini sehingga pembangunan di Jambi ini akan berlangsung dengan baik,” tambahnya.

BACA JUGA:Asprov PSSI Jambi Bakal Jaring Pemain untuk Mentas di Liga Nasional

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menjelaskan, seusai disetujuinya Ranperda Perubahan RPJMD ini, tahap selanjutnya yakni akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian disahkan.

Kategori :