SAROLANGUN, JEKTVNEW.COM - Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba melangsungkan pernikahan. Pernikahan ini digelar di Masjid Asma Ul Husna Polres Sarolangun, Jambi.
Hari bahagia pria berinisial AI ini, terpaksa dinikahkan di mapolres sarolangun. Ai merupakan tahanan Mapolres Sarolangun, yang di tangkap polisi atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.
Pernikahan yang di fasilitasi oleh polres sarolangun ini, di laksanakan atas permintaan keluarga. Sebelumnya kedua mempelai sudah merencanakan atau melangsungkan pernikahan didesanya, pada Senin (13/05/2024) kemarin.
BACA JUGA:Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Namun proses pernikahan yang telah di rencakan gagal, karena AI tersandung urusan hukum dalam kasus narkoba. Atas permintaan keluarga, pihak Kepolisian Polres Sarolangun, kemudian memberikan pelayanan ke pelaku yang ingin mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia.
BACA JUGA:PPKn Beda dengan Pendidikan Pancasila, BPIP Terus Kuatkan Jaringan Melalui BTU Pendidikan Pancasila
Usai menggelar akad nikah, polisi memberikan waktu untuk berfoto bersama pihak keluarga. Sebelum akhirnya mempelai pria kembali ke ruang tahanan, untuk kembali menjalani proses hukuman.