Polsek Merlung Gerebek Markas Transaksi Narkoba
--
JEKTVNEWS.COM,-Beginilah video amatir penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Merlung. Terlihat penggerebekan berlangsung di salah satu pondok di Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Selasa malam, 7 Oktober 2025.
Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Merlung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu pondok di desa tersebut.
Polisi pun langsung mendatangi lokasi dan menemukan enam orang yang sedang melakukan transaksi narkotika. Kemudian Unit Reskrim Polsek Merlung langsung mengamankan dua orang, yaitu KA (43 tahun) dan VA (22 tahun), yang keduanya merupakan warga Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh.
Sementara empat lainnya, yaitu TM, BD, SN, dan LD, melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran oleh Polsek Merlung. Dalam penggerebekan itu, Unit Reskrim Polsek Merlung juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu sebanyak dua paket besar, di mana satu paket berisi sabu seberat 5,01 gram dan satu paket lagi berisi sabu seberat 3,13 gram.
Selain itu, diamankan juga sembilan butir pil ekstasi yang disimpan dalam kantong plastik, tiga buah kaca pireks, tiga buah bong atau alat hisap sabu, dan dua timbangan digital.Saat ini, dua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Merlung untuk penyidikan lebih lanjut.
Sumber:
