KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar operasi antik dalam rangka memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
Kali ini, Tim Gabungan Satgas Operasi Antik Polda Jambi melakukan penggerebekan di 2 lokasi yakni di Kawasan Tangkit Sungai Gelam dan Kawasan Danau Sipin pada Senin (13/05/2024).
BACA JUGA:BNN Grebek Basecamp Narkoba di Muaro Jambi, 7 dari 14 Orang Pemakai Warga Kota Jambi
Penggerebekan ini dipimpin langsung Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I, II, dan III serta turut menerjunkan anjing pendeteksi narkoba.
Dikatakan AKBP Andi M Ichsan bahwa penggerebekan ini selain perintah Kapolda Jambi, juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Penggerebekan pertama di Tangkit, tim kepolisian berhasil mengamankan sejumlah alat hisap sabu. Namun keadaan rumah dalam kondisi kosong tanpa penghuni. Adapun berdasarkan laporan masyarakat, disinyalir tempat tersebut merupakan tempat transaksi narkoba yang saat ini sudah berada dalam pantauan kepolisian.
BACA JUGA:Sahkan Perubahan RPJMD 2021-2026, Edi Purwanto Harapkan Realisasi dan Perubahan Jambi Semakin Baik
Tidak hanya di satu tempat saja yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba, tim juga menggerebek lokasi kedua di daerah Danau Sipin karena adanya laporan dari masyarakat ada salah satu rumah yang dijadikan basecamp narkoba. Hasilnya polisi juga berhasil mengamankan barang bukti alat hisap yang dalam kondisi baru diduga baru saja dipakai.
AKBP Andi M Ichsan menambahkan, dari dua lokasi yang dilakukan penggerebekan sepertinya telah diketahui oleh pelaku yang diduga informasi penggerebekan tersebut telah bocor sebelum petugas sampai dilokasi namun tidak diketahui dari mana informasi tersebut bisa bocor.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba. Kemudian kami datang bersama tim, dan kami mendapatkan plastik yang merupakan bekas dari pemakaian narkoba. Warga sekitar menyampaikan, bahwa kemarin terakhir kali beroperasinya transaksi narkoba,” ucapnya, Senin (13/5).