Bupati Batanghari Beri Arahan atas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LKPD 2019

Kamis 02-07-2020,06:55 WIB
Reporter : Fny
Editor : Ra

BATANGHARI - Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah Sy hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari pada Selasa (30/06) siang di gedung DPRD Kabupaten Batanghari, Rapat paripurna tersebut lanjutan dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan pada Senin (29/06) siang lalu.

Turut hadir pada acara Rapat Paripurna tersebut Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah Sy Ketua DPRD, Anita Yasmin,SE, Wakil Ketua II, Sekwan, Para Anggota Dewan, Para Kepala OPD, Forkompimda dan para tamu undangan lainnya.

Dalam Kata sambutannya Bupati Batanghari menjelaskan mengenai tanggapannya terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD nota LKPD tahun anggaran 2019 mengenai pencapaian pendapatan Asli daerah "dimana target yang ditetapkan Rp. 137,26 milyar hanya terealisasikan sebesar Rp. 92,53 milyar atau 67,41 persen"terang Bupati.

Bupati menerangkan pada pajak mineral bukan logam dan bantuan ditargetkan sebesar Rp. 1,3 milyar dan hanya terealisasikan hanya sebesar Rp. 454,835 juta atau 34,99 persen, serta pada pendapatan lainnya pendapatan daerah yang sah (over target) penerimaan tersebut tidak ditargetkan pada APBD karena pada akhir tahun ditransfer oleh pemerintah diakhir tahun untuk dibayar sesuai peruntukannya.

Terkait belanja daerah, bupati membeberkan serapan belanja langsung hanya mencapai 86,32 persen dipenghujung tahun 2019 mengalami penundaan pembayaran karena sejatinya pekerjaan fisiknya dibayarkan pada tahun 2020.

Mengenai pajak mineral bukan logam dan bantuan ditargetkan sebesar Rp. 1,3 milyar dan hanya terealisasikan sebesar Rp. 454,835 juta atau 34,99 persen dan pada pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan ditargetkan sebesar Rp. 5 milyar dan terealisasikan sebesar Rp. 2,68 milyar Rp. 52,58 persen.

Mengenai pelatihan calon kepala sekolah yang merupakan salah satu syarat mengikuti proses pengangkatan menjasi kepala sekolah, anggaran tersebut dialihkan untuk wabah Covid- 19 dan semua kegiatan pelatihan, seminar, sosial dan workshop ditiadakan, jelas bupati pada penyampaian nota LKPD terhadap fraksi DPRD.

Tags :
Kategori :

Terkait