TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Guna antisipasi Curanmor di dalam Kota Kuala Tungkal, Satlantas Polres Tanjab Barat rutin hunting razia kendaraan, bahkan sejumlah kendaraan yang melanggar terpaksa ditilang. Dan rata-rata kendaraan bermotor ditilang karena tidak melengkapi surat kendaraan serta menggunakan helm.
Razia kendaraan tersebut sebagai upaya mencegah kejahatan, salah satunya antisipasi Curanmor di dalam Kota Kuala Tungkal. Karena beberapa bulan terakhir kasus Curanmor cukup meningkat, dibandingkan kasus kejahatan lainnya.
BACA JUGA:Daftar ke PKB Bacalon Bupati dan Wabup Fadhil Bahtiar Harap Bangun Koalisi Kembali
Dalam kesempatan ini Kasatlantas Polres Tanjab Barat Akp Rita Purnama Sari mengatakan, kegiatan razia yang digelar ini merupakan bentuk upaya Satlantas Polres Tanjab Barat, guna menekan angka kasus Curanmor. Namun dalam razia ini dilakukan secara hunting atau mobile sistem patroli. Dan sasaran utama bagi masyarakat yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat berkendara.
Bahkan kendaraan yang terjaring razia, terpaksa ditilang ditempat yang dipusatkan di Jalan Patunas. Dan petugas Satlantas telah menyediakan surat tilang, masyarakat yang melanggar langsung diberikan surat tilang.
BACA JUGA:Al Haris-Abdullah Sani Gaspol Lanjutkan Jambi Mantap Jilid II
Dari hasil razia hunting ini setidaknya terdapat puluhan kendaraan terpaksa ditilang. Rata-rata tidak menggunakan helm, serta membawa surat kendaraan, seperti STNK dan SIM, dan juga terdapat kendaraan yang dalam kondisi tidak lengkap atau tidak sesuai standar kendaraan.
“Untuk kegiatan hari ini, sebenarnya tugas rutin kami yaitu melakukan partoli hunting dimana patroli hunting kami ini menitikberatkan kepada para pengguna jalan, baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak menggunakan atau tidak membawa kelengkapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya, roda 2 yang tidak menggunakan helm, baik itu untuk depan maupun belakang, kemudian kendaraan yang tidak dilengkapi dengan nomor kendaraan atau plat kendaraan. Kemudian tidak melengkapi surat-surat kelengkapan seperti SIM dan STNK,” ujar Akp Rita, Selasa (7/5).
“Kami tilang di tempat, di hunting kasat mata kami tilang di tempat. Hari ini rata-rata tilangnya tidak menggunakan helm baik depan maupun belakang. Kami himbau kepada seluruh masyarakat, kegiatan ini tidak akan kami hentikan tetap kami laksanakan secara continue dan berkelanjutan,” lanjutnya.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kota Jambi Sidak RS Abdul Manaf Kota Jambi
Lebih lanjut Akp Rita menambahkan, kegiatan razia hunting kendaraan ini akan terus berlanjut, dengan harapan masyarakat Tanjab Barat terkhusus di Kota Kuala Tungkal akan lebih patuh atau taat berkendara. Sebab jika berkendara dalam keadaan lengkap, baik dari segi kendaraan maupun surat kendaraan, setidaknya aman dalam berkendara serta menekan angka kecelakaan berlalu lintas.