Dapatkan Rekomendasi dari DPP PAN RI, M. Syukur Mantapkan Hati Maju di Pilkada Merangin

Selasa 07-05-2024,18:56 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ummu Tsaqif

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Meraih suara sebanyak 237.540 untuk DPD RI Dapil Provinsi Jambi, M. Syukur memantapkan hati untuk maju menuju BH 1 FZ, menyusul rekomendasi DPP PAN RI yang ditanda tangani secara langsung oleh Ketua Umum DPP PAN RI, Zulkifli Hasan. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPD RI aktif M. Syukur saat Pers Conference di Dpathi Coffe, Minggu (05/04/2024).

BACA JUGA:335 Calon PPK Akan Ikuti Tahapan Seleksi Tertulis

Anggota DPD RI 3 periode duduk sebagai Wakil Rakyat di senayan ini dan terpilih kembali pada Pileg 2024 dengan meraih sebanyak 237.540 suara. Tidak merasa rugi untuk mundur sebagai pejabat di lembaga tinggi negara tersebut, karena niat tulus untuk membangun Bumi Tali Undang Tambang Teliti yang merupakan kampung halaman dirinya.

Soal akan mundur dari DPD RI di mana dia masih aktif hingga Oktober nanti, dijelaskan Syukur akan kembali kepada peraturan KPU RI, dirinya akan mematuhi semua aturan tersebut.

BACA JUGA:Waspada Serangan Nyamuk

Pria kelahiran Sungai Manau, 15 Juli 1981 ini menambahkan, jika dirinya kembali ke partai yang akan mengusungnya nanti yakni PAN. Diakui Syukur, dirinya memiliki histori yang tidak baru, namun telah terjalin sejak lama, karena dirinya pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Merangin pada 2013 silam juga didukung oleh PAN. 

Namun, saat itu dirinya belum berhasil terpilih dan tidak dapat dipungkiri dirinya memiliki hubungan yang cukup akrab dengan Ketua DPP PAN RI, Zulkifli Hasan. Dimana pada periode 2014-2019 silam, Zulkifli Hasan pernah menjabat sebagai Ketua MPR-RI.

BACA JUGA:Tuberkulosis Serang 100 Warga Batanghari

Dirinya mengaku bahwa tetap menjalin komunikasi dengan Pak Bakri sebagai Ketua DPW dan Gubernur Jambi Al Haris yang juga kader PAN, hanya saja belum bertemu secara khusus.

Sementara itu, untuk wakil dirinya, Syukur mengakui telah mengantongi tiga nama baik itu dari kader partai maupun non partai.

 

Kategori :

Terpopuler