Segini Perkiraan Biaya Sewa Helikopter Mewah Firli Bahuri

Minggu 28-06-2020,12:42 WIB
Editor : Ra

Penggunaan helikopter milik swasta dengan kode PK-JTO oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuai polemik. Pengamat penerbangan yang juga anggota komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie memperkirakan, biaya sewa helikopter mewah tersebut sebesar USD 2.500 per jam. Jika dikurs secara rupiah sekitar Rp 35 juta.

“Biaya sewa helikopter untuk kapasitas setara itu sekitar USD2.500 per jam,” ujar Alvin kepada JawaPos.com, Minggu (28/6).

Alvin menuturkan, Ombudsman tidak bisa menyelidiki soal dugaan penggunaan helikopter mewah tersebut. Karena Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kan sudah dilaporkan dan diselidiki oleh Dewan Pengawas KPK,” ujar Alvin.

Kendati demikian, lanjut Alvin, jika Dewas KPK mengabaikan laporan tersebut. Ombudsman tak segan memproses Dewas KPK, karena ada dugaan maladministrasi.

“Kecuali jika Dewas KPK abaikan pengaduan, bisa dilaporkan kepada Ombudsman sebagai maladministrasi oleh Dewas KPK,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan, pihaknya pada Kamis (25/6) kemarin mulai mencari bukti terkait penggunaan fasilitas mewah oleh Firli Bahuri. “Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini. Karena yang diadukan adalah Ketua KPK tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas,” ujar Tumpak.

Tumpak mengaku, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Namun, pihaknya terlebih dahulu akan mengidentifikasi terkait fakta tersebut.

“Pengaduan itu sudah kami terima dan Dewas sudah tugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut,” beber Tumpak.

Menurutnya, Dewas akan melakukan fungsinya sebagai pengawas dengan sebaik-baiknya. Terlebih adanya laporan soal dugaan etik terhadap Firli.

“Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terimakasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya,” pungkasnya.

Namun,Firli enggan mengomentari aduan masyarakat ke Dewas KPK. Dia berdalih, hanya fokus kerja pada penindakan dan pencegahan korupsi

“Saya hanya kerja, dan kerja,” kata Firli dikonfirmasi, Jumat (26/6).

Jenderal polisi bintang tiga ini enggan memikirkan soal kritikan dan aduan masyarakat. Dia menyebut, waktunya akan habis jika mengomentari hal tersebut.

“Masa waktu kita habis karena merespon kritikan dan aduan,” beber Firli.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler