Pemprov Jambi Mulai Salurkan TPP ASN

Selasa 26-03-2024,15:00 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : KSandi

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS - Jelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan tunjangan penghasilan pegawai atau TPP ASN di lingkup Provinsi Jambi. Adapun TPP yang disalurkan mulai dari bulan Januari hingga Februari.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman. Selasa 26 Maret mengatakan, menjelang perayaan Idul Fitri ini tunjangan pendapatan pegawai atau TPP ASN pada bulan Januari dan Februari sudah disalurkan.

BACA JUGA:Kota Jambi Alami Inflasi Kembali di Bulan Maret 2024

"TPP bulan Januari dan Februari sudah ada yang cair, beberapa OPD ya, tapi ada juga OPD yang belum, tergantung kegesitan bagian keuangan dan bagian aplikasinya harus betul-betul ini. Ya karena, persyaratannya harus dipenuhi mulai dari daftar hadir hingga membuat laporan," ujar Sudirman, Selasa (26/3).

"Artinya tiap-tiap OPD beda-beda nilainya. Tidak berubah TPP sama seperti tahun lalu karena ada peringkat 1,2,3,4 ada juga pejabat fungsional umum dan khusus," lanjutnya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Stok Beras dan Serahkan Bantuan Pangan Kepada Masyarakat Merangin Jambi

Hanya saja belum secara menyeluruh dan baru beberapa organisasi perangkat daerah. Hal ini terjadi karena ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi seperti pendataan daftar hadir maupun laporan-laporan lainnya. 

Sementara untuk jumlah TPP yang disalurkan kata sudirman, akan disesuaikan dengan peringkat, di antaranya pejabat eselon satu, dua, tiga, dan empat, serta pejabat fungsional umum dan khusus.

BACA JUGA:Antisipasi Bullying, Jaksa Masuk Pesantren Al Kautsar, Pematang Gajah, Muaro Jambi

Tidak hanya itu, Sekda Sudirman juga mengatakan bahwa pemerintah juga akan segera menyalurkan tunjangan hari raya atau THR kepada ASN , tepatnya pada April 10 hari menjelang hari raya.

Kategori :

Terpopuler