Memerangi Rasisme, Diskriminasi Rasial, Xenofobia dan Intoleransi Tanggung Jawab Bersama Negara-Negara

Senin 01-04-2024,15:06 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : KSandi

JEKTVNEWS - Pekerjaan memerangi Rasisme, Diskriminasi Rasial, Xenofobia dan Intoleransi merupakan tanggung jawab Bersama Negara-Negara, namun dengan tingkat kewajiban yang berbeda.

Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten Deputi Kerja Sama Asia, Pasifik dan Afrika, Nur Rokhmah Hidayah, saat mewakili Indonesia pada Sesi Debat Umum Dewan HAM PBB ke-55 membahas tindak lanjut yang efektif dari Deklarasi dan Program Aksi Durban (DDPA) dan sekaligus memperingati Hari Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial.

BACA JUGA:Festival Arakan Sahur ke 3 di Kabupaten Tanjab Barat

Asdep Rokhmah menekankan saat ini rasisme dan diskriminasi tetap menjadi tantangan utama global, sehingga dibutuhkan upaya universal untuk mengatasinya.

“Kita menyaksikan munculnya ujaran kebencian, dalam segala bentuknya, terutama yang berasal dari xenofobia. Ini termasuk penodaan buku-buku, simbol, dan situs agama, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum hak asasi manusia internasional," ungkapnya.

Asdep Rokhmah juga menyampaikan bahwa para migran seringkali menjadi korban perlakuan diskriminatif.

Mereka kesulitan mendapatkan hak-hak dasar dan kebutuhan, termasuk akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas untuk berintegrasi dengan masyarakat.

BACA JUGA:Mengapa Provinsi Jambi Menjadi Pilihan Pemudik Lebaran Idul Fitri 2024? Ternyata Inilah Alasannya

Deklarasi dan Program Aksi Durban diadopsi melalui konsensus dalam Konferensi Dunia Menentang Rasisme di Durban, Afrika Selatan, pada 2001.

BACA JUGA:Festival Arakan Sahur ke 3 di Kabupaten Tanjab Barat

DDPA adalah dokumen komprehensif berorientasi aksi yang berisi langkah-langkah konkret untuk memerangi rasisme, diskriminasi rasial, xenophobia dan tindakan intoleran terkait lainnya.

Kategori :

Terpopuler