KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi tentang Jawaban Eksekutif Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Wali kota Tahun 2023, fraksi partai PDI-Perjuangan DPRD Kota Jambi meminta jawaban PJ Wali Kota Jambi secara tertulis untuk dibagikan kepada anggota DPRD Kota Jambi lainnya, bertempat di gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (21 Maret 2024).
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang diselenggarakan dalam rangka Jawaban Eksekutif Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Wali kota Tahun 2023, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M A Fauzi, dan para wakil ketua DPRD kota Jambi lainnya.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, PJ Wali Kota Jambi Berikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi. Salah satunya, persoalan ekonomi di pemerintahan kota Jambi saat ini.
Dimana jawaban tersebut dikatakan Pj Wali Kota Jambi sesuai fakta, dan bisa memenuhi jawaban para anggota DPRD Kota Jambi.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Akui Insan Pers Menjadi Bagian Penting dalam Pembangunan Daerah
Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Partai PDI-Perjuangan DPRD Kota Jambi meminta agar jawaban PJ Wali Kota Jambi tersebut diserahkan secara tertulis untuk dilakukan pembahasan di dalam rapat pansus DPRD Kota Jambi nantinya.
“PJ Wali Kota tertuang dalam amanahnya tadi sehingga kita dapat mengupas habis pada waktu RDP DIUKPD mungkin itu saja pimpinan terima kasih,” ujar Sutiono Anggota DPRD Kota Jambi, Kamis (21/3).