JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto meminta mengenai pengaturan penggunaan jalan angkutan batubara melalui sungai haruslah dibuatkan regulasinya.
Pada kesempatan ini turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, perwakilan dari unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik di Jambi Gelar Forum Diskusi Dengan Pondok Pesantren As'ad
Hadir pada rapat ini, sekretaris daerah Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Batanghari, Asisten Pemerintahan, Kapolres Sarolangun, Kapolres Batanghari, serta OPD terkait dan sejumlah perusahaan batubara.
Ketua DPRD Jambi menyampaikan bahwa, pihaknya menghargai upaya-upaya pemprov untuk menyelesaikan masalah kemacetan batu bara. Pihaknya juga menerima masukan-masukan dari demonstrasi sopir batu bara.
BACA JUGA:Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Jambi, Wagub Sani Bersilahturahmi dengn Masyarakat Tebo
Dirinya mengatakan bahwa, negara harus melakukan langkah-langkah sehingga para pihak khususnya seluruh masyarakat masih menikmati kehidupan.
BACA JUGA:Telur Saus Khas Jambi: Sensasi Gurih Manis yang Menggoda Selera di Bulan Ramadan
"Tapi sekali lagi regulasi yang di buat, peraturan yang dibuat, kesepakatan yang dibuat itu yang sulitnya melaksanakan itu semua. Misalnya kenapa terjadi kemacetan, karena memang para pihak yang tidak mematuhi aturan itu, artinya aturan yang sudah di sepakti jika dilaksanakan dengan baik saya pikir hasilnya akan baik seperti itu,"tegasnya.