JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Bulan Ramadhan merupakan momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Jambi. Di balik keceriaan menyambut bulan suci ini, terdapat kekhawatiran akan kenaikan harga bahan pangan yang kerap terjadi menjelang dan selama Ramadhan.
Pemerintah Provinsi Jambi dan berbagai pihak terkait terus berupaya menjaga kestabilan harga pangan agar Ramadhan tahun ini dapat dilalui dengan tenang dan penuh berkah. Berikut beberapa langkah yang dilakukan:
BACA JUGA:Astra Honda Racing Team Dulang Podium Perdana di ARRC Buriram
1. Pemantauan dan Operasi Pasar:
Pemantauan Harga: Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Jambi secara rutin melakukan pemantauan harga di pasar tradisional dan modern untuk memastikan kestabilan harga.
Operasi Pasar: Pemerintah bekerja sama dengan Bulog dan distributor untuk menggelar operasi pasar di berbagai titik strategis. Hal ini dilakukan untuk menekan harga dan menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
2. Optimalisasi Distribusi dan Pasokan:
Koordinasi Antar Daerah: Disketapang berkoordinasi dengan daerah lain di Jambi untuk memastikan kelancaran distribusi dan pasokan pangan.
Pengembangan Petani Lokal: Pemerintah mendorong pengembangan petani lokal agar dapat memenuhi kebutuhan pangan di Jambi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada daerah lain dan menekan harga.
BACA JUGA:2 Barang Bukti Laku Terjual Saat Lelang Barang Rampasan Kejari Muaro Jambi
3. Edukasi dan Sosialisasi:
Kampanye Hemat Pangan: Disketapang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jambi melakukan kampanye hemat pangan kepada masyarakat untuk mendorong konsumsi pangan lokal dan bijak dalam berbelanja.
Sosialisasi Harga Referensi: Pemerintah menetapkan harga referensi untuk beberapa bahan pangan pokok agar menjadi patokan bagi pedagang dan konsumen.
4. Penegakan Hukum:
Penegakan Aturan: Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi bertugas untuk mengawasi dan menindak tegas pelanggaran terkait harga pangan, seperti penimbunan dan spekulasi.
5. Kolaborasi Berbagai Pihak:
Pemerintah: Disketapang, Disperindag, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum bekerja sama untuk menjaga kestabilan harga pangan.
Swasta: Distributor, pedagang pasar, dan pengusaha pangan diajak untuk bekerja sama dalam menjaga stok dan harga pangan.
Masyarakat: Konsumen diharapkan berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran harga kepada pihak berwenang dan membeli bahan pangan dengan bijak.
BACA JUGA:Sub Pekan Imunisasi Nasional Melindungi 8,7 Juta Anak Indonesia dari Polio
Menjaga kestabilan harga pangan di Jambi membutuhkan upaya kolaborasi dan antisipasi dari berbagai pihak. Dengan langkah-langkah yang terencana dan kerja sama yang solid, insyaAllah Ramadhan tahun ini dapat dilalui dengan tenang dan penuh berkah.