JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan ada beberapa perda yang menjadi evaluasi kembali oleh DPRD Provinsi Jambi.
Dikatakan Edi, perda tersebut sudah di evaluasi dan disepakati, serta pullnya sudah panjang, namun tidak berjalan sesuai targetnya.
BACA JUGA:1.625 Ton Batubara Akan Dilelang Kejari Muaro Jambi
Edi menyebutkan bahwa, banyak perusahaan yang tidak memiliki peraturan tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
BACA JUGA:Aksi Kolaborasi Generasi Muda dan Yayasan AHM Bangun Negeri
"Ternyata perusahaan-perusahaan ngak punya perda karhutla itu, harusnya mereka punya ada beberapa syarat-syarat yang harus terpenuhi," ujarnya, Selasa (5/3).
Namun, dirinya menyakini hal tersebut harus dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat bersama.
"Saya yakin komitmen bersama, kesepakatan bersama harus bisa di ejawatakan dalam konteks pemanfaatan masyarakat Jambi," tandasnya.