Usulan Perubahan RPJMD, DPRD Provinsi Jambi Setujui Bantuan ke Desa

Selasa 05-03-2024,15:05 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : KSandi

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jambi Mengajukan Perubahan rancangan peraturan jangka menengah Daerah (RPJMD) kepada DPRD Provinsi Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Edi Purwanto mengatakan bahwa, ada beragam usulan yang dimasukkan kedalam RPJMD.

BACA JUGA:OJK Cabut Sanksi Pembatasan untuk Akulaku Finance Indonesia

"Beberapa waktu lalu Pak Gubernur memasukkan izin melakukan revisi RPJMD," kata Edi Purwanto, Selasa (5/3).

BACA JUGA:Rebound IHSG di Tengah Fluktuasi, Rekomendasi Saham dan Analisis Perdagangan Siang Ini!

Salah satunya ialah, bantuan keuangan di Desa yang ada di Provinsi Jambi.

"Dulukan desa tambah 15 Desa di Tebo, Kelurahan ada tambah 8, jadi sekarang 1585, itu kalau ngak ada dasar itu sulit kita memberikan bantuan itu, tapi nanti kita dalami di pansus. Tapi kerangkanya konstitusional," ujarnya.

BACA JUGA:Aksi Kolaborasi Generasi Muda dan Yayasan AHM Bangun Negeri

Nantinya, Menurutnya Edi Purwanto, keputusan bantuan pendanaan ke desa tersebut kembali lagi kepada Kementerian dalam negeri.

Kategori :