JEKTVNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Sidang Paripurna pada Selasa (5/3) untuk membahas pengajuan proses naturalisasi tiga pemain keturunan yang menjadi calon Timnas Indonesia: Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Pimpinan sidang paripurna, wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima tiga surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memohon pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada ketiga pemain tersebut. "Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI [Jokowi], hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes," ujar Dasco, membuka sidang paripurna.
BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026, Persiapan Sambut Timnas Indonesia vs Vietnam!
Dasco kemudian menjelaskan bahwa sesuai dengan tata tertib DPR RI, pengajuan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi III dan Komisi X DPR. "Berdasarkan Pasal 256 ayat 2 tata tertib DPR RI, Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR," katanya. Para anggota rapat paripurna dengan penuh perhatian menyimak penyampaian Dasco. "Maka berkenaan dengan surat-surat tersebut, kami minta persetujuan Rapat Paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas surat tersebut. Hasil pembahasannya nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti, apakah dapat disetujui?" lanjut Dasco, membuka pintu diskusi di rapat.
Proses ini merupakan langkah awal menuju naturalisasi pemain Timnas Indonesia yang telah memberikan kontribusi besar di lapangan hijau. Setelah pembahasan di komisi-komisi terkait, hasilnya akan dilaporkan kembali kepada pimpinan DPR RI untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah guna memutuskan apakah naturalisasi tersebut dapat disetujui. Tak ada keberatan yang muncul dari anggota rapat paripurna terkait pengajuan naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Semuanya menanggapi dengan setuju terhadap proses tersebut. Keputusan ini mencerminkan dukungan DPR RI terhadap perluasan potensi Timnas Indonesia dengan menggandeng pemain-pemain berkualitas yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia melalui keturunan.
Dalam sidang paripurna ini, tidak hanya pengajuan naturalisasi yang dibahas, namun juga menjadi wadah bagi anggota DPR RI untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait perkembangan olahraga sepak bola di Tanah Air. Beberapa anggota menyampaikan harapannya agar langkah ini dapat memberikan kekuatan tambahan bagi Timnas Indonesia yang sedang mempersiapkan diri untuk kompetisi tingkat internasional. Rapat paripurna ini menjadi sorotan media dan masyarakat, mengingat potensi kontribusi besar yang bisa diberikan oleh Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes untuk mengangkat prestasi Timnas Indonesia. Tidak hanya sebagai pemain yang andal di lapangan, tetapi juga sebagai simbol persatuan dalam keberagaman bangsa.