JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi Jambi ikuti Raker Reses Komisi III DPR RI di BW Luxury Hotel, Jambi, (1/2).
Raker yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh diikuti Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon dan seluruh Asisten dan Para Kajari se-Jambi.
BACA JUGA:Pemprov Jambi Terus Berupaya Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pembinaan Atlet
Rombongan Komisi III DPR RI yang mengikuti raker antara lain Gilang Dhielafararez, Novri Ompusunggu, Siti Nurizka Putri, Eva Yuliana, Heru Widodo, Benny Kabur Harman, Arteria Dahlan.
Dalam paparannya Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon menjelaskan jika di Jambi sudah ada 139 Rumah Restoratif Justice / Rumah Perdamaian (Rumah RJ) dan 3 Balai Rehab Napza Adhyaksa yang kegunaannya untuk merehap korban narkotika.
BACA JUGA:Memberdayakan Indonesia dengan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Group Berkolaborasi dengan NVIDIA
Dalam rapat Heru Widodo anggota Komisi III DPR RI sebut kasus narkotika di Jambi masih sangat tinggi, maka dari itu pihaknya meminta Kejati Jambi berserta jajaran untuk memaksimalkan peran rumah rehabilitasi untuk pengguna dan pengedar narkotika.
BACA JUGA:Disway Cup 2024 Digelar untuk Mempererat Silaturahmi Antarwartawan
Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon membenarkan dalam Raker Komisi III DPR RI ke Jambi ini membahas masalah penegakan hukum kasus narkotika,
"Kejati Jambi telah menerima masukan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI semoga kedepan peredaran narkoba bisa berkurang" jelas Enen.